Serial Poligami Sakinah (bagian 10-habis)
abu zaid
10. Islam Kaffah Lahan Subur Poligami Sakinah
Sobat Sakinah, Allah SWT Maha Mengetahui tentang mahluk Nya termasuk manusia. Tidak ada aturan yang cocok dan sempurna kecuali SyariatNya. Karena itulah Allah perintahkan untuk menerapkan dan melaksanakan SyariatNya secara kaffah alias totalitas alias menyeluruh. Pada level individu, masyarakat dan negara. Pada saat itulah Islam sebagai rahmatan lil alamin menunjukkan powernya. Yakni sanggup merealisasikan cita cita manusia di dunia hidup bahagia penuh keberkahan pada level individua, masyarakat dan negara.
Demikian halnya dengan poligami sakinah. Pada masa Nabi Saw dan sahabat hampir tidak ada laki laki yang beristri hanya satu. Rata rata mereka beristri dua tiga bahkan empat orang. Dan itu biasa saja. Ga ada masalah kezholiman dll yang mengemuka sebagaimana rumah tangga saat ini.
Mengapa demikian? Bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Individu baik suami maupun istri juga anak, orang tua dan kerabat adalah muslim muslimah yang faham betul syariat Allah. Mereka mayoritas adalah muslim yang baik sehingga ga perlu istri dipersiapkan agar mau dan siap dipoligami. Mereka ok saja ga ada masalah.
2. Masyarakat yang diatur dengan syariat kaffah juga sangat kondusif untuk poligami. Bukan secara teoritis namun secara praktek. Jadi yah biasa saja. Bahkan saling bantu dalam hal membangun keluarga sakinah bagi keluarga besar itu bagian dari kewajiban.
3. Negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan memberikan riayah atau pelayanan terbaik bagi rakyatnya sesuai kebutuhan mereka dan kemampuan maksimal negara. Sehingga pelaksanaan syariat poligami merupakan bagian dari pelayanan ini. Bahkan andai negara harus turun tangan membackup keluarga keluarga miskin setelah melalui tahapan backup individu dan ahli waris maka itu juga bagian dari pelayanan publik. Bahkan andai pun harus diambil dhoribah dari muslim yang kaya sekali pun.
4. Negara akan menghukum para liberalis dan sekuler serta munafiqun yang menfitnah ajaran Islam khususnya tentang poligami.
Dalam kondisi demikianlah Islam kaffah dalam sistem Khilafah mampu menjamin terlaksananya kehidupan rumah tangga yang sakinah. Baik monogami maupun poligami. Sebagai bentuk pelayanan sesuai dengan perintah Allah dan RasulNya.
Monggo bagi sobat yang berniat betul mau poligami bisa dipersiapkan menjadi poligami sakinah. Bukan sekedar mengejar sahnya akad nikah. Apalagi nikah lagi diam diam tanpa bicara dengan istri pertama. Meskipun secara syar'i sah namun ini merupakan tindakan egois suami yang sadar atau tidak seringkali berakibat menghancurkan rumah tangga sakinah yang sudah dibangun susah payah bertahun tahun.
Karena itu Sobat, selamat berjuang menegakkan sistem Islam kaaffah yakni Khilafah yang dengan nya rahmatan lil alamin akan nyata. Tentu saja termasuk rahmat Allah dalam syariat Poligami. Selamat berjuang moga selalu sakinah.[]
0 Comments:
Posting Komentar