Ada Bisnis Besar di Penjara

Aktor senior Tio Pakusadewo mengakui ada bisnis peredaran narkoba ilegal yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Para napi mudah mendapatkan narkoba meski harus membayarnya dengan sejumlah uang.

Hal itu diungkapkan mantan napi narkoba tersebut saat berbincang dalam topik Bisnis Haram dalam Lapas, Ada Negara dalam Negara yang dipandu artis Uya Kuya melalui akun YouTube Uya Kuya TV yang dikutip Beritasatu.com, Senin (1/5/2023).


Tio juga menjelaskan dugaan anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas. Dugaan ini mencuat usai aktor Tio Pakusadewo menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara yang melibatkan anak menteri. Sempat menjalani masa tahanan sebanyak dua kali akibat penyalahgunaan narkoba, menurutnya, terdapat bisnis yang dikelola dengan resmi dalam lapas, mulai dari makanan hingga narkoba. Tio menjelaskan bahwa kalau punya uang kita akan jadi raja di dalam sana. Bahkan, menurutnya, dulu ada disko dalam sebuah kamar. Di mana malam-malam tertentu ada pesta dan yang datang adalah KS atau kepala suku.


Sedulur, jika pernyataan Tio Pakusadewo benar, ini mengonfirmasi bahwa pemerintah telah lalai dalam melindungi dan memelihara setiap jiwa termasuk para tahanan yang berada dalam lapas. Mereka tetap diberikan kehidupan yang layak dengan fasilitas yang baik agar upaya pembinaan dan penyadaran terhadap para tahanan dapat berjalan dengan baik agar mereka sadar dan bertaubat sehingga tidak melakukan tindak kriminal kembali setelah lepas dari masa tahanan.


Secara keseluruhan, kondisi rutan dan lapas. Idonesia memang tidak sesuai dengan fungsinya. Selain fasilitas yang tidak layak, fungsi rutan dan lapas sebagai tempat penjeraan para narapidana nyatanya tidak berjalan secara semestinya. Karena kenyataannya, rutan dan lapas di Indonesia malah menjadi tempat persemaian para penjahat untuk membuat jaringan kejahatan, baik itu yang dilakukan oleh para narapidana juga dilakukan para sipir penjagarutan dan lapas.


Penjara seakan-akan menjadi sekolah tinggi kejahatan bagi pelanggar hukum. Karena pada dasarnya, pemenjaraan cenderung mengakibatkan dehumanisasi, serta kelemahan-kelamahan dalam manajemen penjara membuat pelanggar hukum tidak menjadi lebih baik daripada sebelum mereka dipenjarakan, bahkan para narapidana dapat menjadi lebih berperilaku kriminal. Jaringan kejahatan di dalam rutan dan lapas seakan berjalan tanpa hambatan.


Berikutnya, kita cermati semakin hari tindak kriminalitas semakin meningkat, ini dibuktikan dengan semakin banyaknya tahanan melebihi kapasitas lapasnya. Sistem sanksi (hukum) dan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini yaitu sistem sekuler kapitalisme telah membentuk setiap individu baik rakyat maupun penguasa bertindak atau berperilaku bebas tanpa aturan, tindak kejahatan apa pun itu dianggap hal biasa. Tidak ada perlindungan hukum yang jelas, bahkan hukum pun bisa dibeli, mereka yang memiliki kuasa dan uang dengan bebasnya melakukan tindak kejahatan bahkan bebas di depan hukum, sedang mereka yang lemah seakan mudah ditindak oleh hukum.


Hukum telah tumpul terhadap penguasa dan orang-orang kaya. Sanksi hukum yang lemah dan tidak berefek jera, membuat setiap individu tidak takut ketika melakukan tindak pelanggaran hukum, baik mereka yang berkuasa ataupun rakyat biasa.


Hukum yang berasal dari sistem sekuler kapitalisme adalah hukum yang dibuat oleh manusia, yang memiliki sifat lemah dan terbatas sehingga melahirkan hukum yang lemah dan tidak melahirkan solusi. Ini berbeda apabila hukum Islam yang bersumber dari Allah SWT diterapkan, akan tercipta hukum yang adil, berefek jera dan memberikan solusi atas permasalahan kehidupan umat kapan pun dan di mana pun mereka berada. [] Oleh: Azis Rohman, Pengamat Kebijakan Publik


Media Umat | Edisi 334, 22 Syawal - 5 Dzulqa'dah 1444 H/12-25 Mei 2023

 

0 Comments:

Posting Komentar