Coki Pardede, Dark Jokes dan Bagaimana Adab Bercanda Dalam Islam
Oleh: Aziz Rohman
Polres Metro Kota Tangerang menangkap komedian Reza Pardede. Ia ditangkap di kawasan Tangerang pada Rabu malam (1/9). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba (https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/2366902/komedian-coki-pardede-ditangkap-polisi-diduga-terlibat-narkoba)
Berita ditangkapnya coki cukup viral, bahkan menjadi trending. Bahkan para netizen menyinggung bebasnya Saipul Jamil (krn kasus pelecehan seksual) dan digantikan oleh Coki Pardede karena kasus narkoba.
Ada berbagai alasan tersendiri memang bagi para netizen. Mengapa saat coki ditangkap seolah semua mengamini dan berbahagia karenanya. Sebab jika kita menengok beberapa Jokes atau lawakannya. Beberapa kali memang menimbulkan kontroversial di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada sangsi hukum yang bisa menjeratnya. Sehingga saat dia ditangkap (meski bukan karena akibat dari leluconnya yang keterlaluan), namun kasus narkoba. Berita ini seolah membuat lega para netizen yang mana akhirnya si pembuat kontroversi itu masuk penjara juga.
Dalam perjalan karirnya sebagai seorang komedian. Coki Pardede memang beberapa kali membuat kontroversi. Dihimpun dari berbagai sumber, diantara kontroversi yang dia buat adalah yang pertama, menyebut pelaku pelecehan seksual punya karya yang bisa dinikmati. Kedua, mengunggah foto dengan latar anak Afrika kelaparan sedang dia menggenggam minuman. Ketiga, me-roasting korban banjir Jakarta tahun 2020 dengan menyebut kena adzab maksiat. "“Buat yang semalem enggak “maksiat” tapi ikut kena dampak “azab” banjir juga, mending semalem mabok dan *****. Kami basah-basahan tapi dalam keadan senang. Anda basah-basahan tetap sebel hahaha,” cuitnya di sosmed.
Keempat, bercanda tentang Corona diawal 2020. Hingga namanya dihujat di Twitter. Saat itu dia nge-tweet, “Gong Xi Fa Cai!! Apakah di Tiongkok pas angpao dibuka isinya virus corona?”
Dan untuk kontroversial Kelima, Coki membuat konten video memasak babi kurma bersama Tretan Muslim. Saat itu dia membuat video memasak yang banyak menyinggung perasaan. Keduanya memasak daging babi yang dicampur dengan kurma dan madu sebagai bahan rebusannya. Nah di dalam aksi tersebut, kedua komika itu menyinggung soal cacing pita yang terdapat di dalam babi akan menjadi mualaf setelah dicampur kurma dan madu.
"Bagaimana jika sari-sari kurma masuk ke pori-pori (daging babi), apakah cacing pitanya jadi mualaf?" kata Coki.
Keenam, adalah komentarnya terkait vonis hakim kepada Habib Rizieq Shihab yang diberitakan salah satu media daring berjudul "Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat" pada 20 Juni 2021 lalu.
"Saya si happy," tulis Coki Pardede diakhiri dua emoticon tertawa sembari menautkan laman pemberitaan tersebut.
Coki Pardede, Humor dan Dark Jokes
Dihimpun dari berbagai sumber Reza Pardede, S.S., atau lebih dikenal sebagai Coki Pardede, adalah pelawak tunggal dan aktor berkebangsaan Indonesia. Ia merupakan salah seorang kontestan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan oleh Kompas TV tahun 2014 dan Stand Up Comedy Academy 2 yang diselenggarakan Indosiar tahun 2016.
Tahun-tahun itu memang cukup menarik ya bagi perjalanan bangsa kita. Dengan berbagai macam persoalan yang melanda negeri ini. Mulai dari pemilu yang memakan ratusan korban jiwa dengan dugaan banyak sekali kecurangan, penistaan agama yang memunculkan aksi bela islam hingga berjilid-jilid, kriminalisasi ulama dan aktifis yang melakukan koreksi terhadap penguasa. Para pemuda dan mahasiswa malah lebih memilih menikmati stand up komedi. Lebih enjoy duduk manis dengan banyak ketawa di panggung hiburan.
Banyak komedian, terutama para komika saat berstand-up komedi itu sering menggunakan kata-kata yang kurang pantas atau bahkan cenderung menimbulkan kontroversi akibat leluconnya sendiri.
Dalam berkomedi, Coki sendiri menyebut komedinya dark jokes. Namun, akibat leluconnya ini, beberapa kali ia mendapat hujatan dari warganet karena membuat candaan yang kontroversi.
Dark Jokes sendiri memang akhir-akhir ini tampaknya mulai diminati oleh masyarakat. Meskipun, humor jenis ini sering mengangkat isu-isu sensitif dan tabu untuk dijadikan bahan lelucon. Tetapi, banyak yang menentangnya karena memancing ketersinggungan. Sebab, tak sedikit para pelawak/komika menggunakan dark Jokes untuk isu-isu yang sensitif. Seperti kematian, bencana sampai hal-hal yang berkaitan dengan agama. Yang ujung-ujungnya biasanya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Jika kita mendefinisikan humor. Kalo kita lihat dan baca, arti kata humor sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hu.mor [n] (1) sesuatu yg lucu: ia mempunyai rasa –; (2) keadaan (dl cerita dsb) yg menggelikan hati; kejenakaan; kelucuan [n] cairan atau zat setengah cair dl tubuh
Saya pikir humor dan candaan adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan begitu saja dari kehidupan manusia. Terkadang humor bisa menjadi sebuah hiburan bagi seseorang, kadang pula sebuah humor digunakan untuk membuat sebuah keadaan yang tegang menjadi sedikit lebih rileks.
Namun, dalam perkembangannya. Terlebih di era digital saat ini fenomena-fenomena ungkapan lelucon, humor dan candaan seringkali berseliweran di jagat Maya. Baik FB, Twitter, IG, dsb. Dan humor dark Jokes sendiri juga tumbuh subur di sosial media.
Menurut akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, S.Kunto Adi Wibowo saat beliau menyingung tentang Dark Jokes atau humor, lelucon-lelucon yang tabu dan cukup ngetren akhir-akhir ini.
Menurutnya dark jokes sendiri adalah suatu fenomena generasional. Artinya, hanya kelompok usia tertentu yang memahami candaan dalam dark jokes.
“Mungkin ini humornya zaman anak-anak muda. Saya gak bisa ketawa kalau ada dark jokes. Demikian halnya orang tua saya tidak bisa ketawa kalau ada satire jokes di zaman saya,” jelas Kunto, dikutip dari harian kompas.com.
Jika dikaitkan dengan teori humor dalam komunikasi, Kunto menjelaskan humor bisa terjadi saat ada gap atau celah antara situasi yang sebenarnya dan bahan yang dijadikan candaan.
Gap ini bisa bersifat reflektif, bisa pula merendahkan. “Gap itu yang membuat kita ketawa,” kata Kunto. (https://ketik.unpad.ac.id/posts/2188/fenomena-%e2%80%9cdark-jokes%e2%80%9d-menurut-akademisi-unpad-1)
Fikih Bercanda
Mengacu pada tanya jawab Ust. M. Shidiq Al Jawi pada 3 Mei 2018 yang lalu. Terkait Fiqih Guyon (Hukum Syara Seputar Bercanda)
Beliau menjelaskan bahwa canda (gurauan) dalam bahasa Arab disebut mizah atau mumaazahah. Al-Jailany dalam Syarah Al-Adabul Mufrad, mendefinisikan canda yaitu berbicara secara ramah dan membuat kegembiraan terhadap orang lain. (Ath-Thahthawi, Senyum dan Tangis Rasulullah, hlm. 116).
Menurut Ust. Shiddiq. Hukum bercanda berdasarkan Imam An-Nawawi yaitu mubah (diperbolehkan syariah). (An-Nawawi, Al-Adzkar, hlm.279). Dalam soal jawab yang beredar Ust. Shiddiq menjelaskan bahwa di dalam kitab itu Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan bercanda yang aturan asalnya mubah, sanggup naik derajatnya menjadi sunnah juka bertujuan merealisasikan kebaikan, atau untuk menghibur lawan atau untuk mencairkan suasana.
Sejalan dengan pendapat Imam Nawawi tersebut, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, “Candaan yang higienis dari segala yang tidak boleh dalam agama hukumnya mubah. Apabila bertepatan dengan suatu kemaslahatan menyerupai sanggup menghibur lawan bicara atau mencairkan suasana, maka hukumnya mustahab (sunnah)." (Fathul Bari, X/257).
Dalil bolehnya bercanda, antara lain hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa para shahabat bertanya,” Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah mencandai kami.” Rasulullah SAW menjawab “Sesungguhnya tidaklah saya berbicara, kecuali yang benar.” (HR Tirmidzi, Lihat Imam An Nawawi, al-Adzkar, hlm. 279).
Dalil lainnya, Rasulullah SAW pernah bercanda dengan seorang nenek renta bahwa nenek renta tidak akan masuk surga, alasannya yang masuk nirwana akan menjadi muda lagi.
Dari Al Hasan, bahwa pernah seorang nenek renta mendatangi Nabi SAW. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah supaya Dia memasukkanku ke dalam surga.” Nabi SAW menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.” Nenek renta itu pun pergi sambil menanngis. Nabi SAW pun bersabda kepada para shahabat, “Kabarilah ia bahwa nirwana tidaklah mungkin dimasuki ia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman (artinya),“Sesungguhnya Kami membuat mereka (bidadari-bidadari) dengan pribadi dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi).
Artinya, orang yang masuk nirwana memang tidak ada yang tua, alasannya mereka saat itu akan kembali muda lagi.
Dalil lainnya, Rasulullah SAW pernah menjawab pertanyaan dengan nada canda. Dari Anas bin Malik RA, bahwa suatu saat ada seorang lelaki tiba menghadap Rasulullah SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tolong bawa saya (naik).” Rasulullah SAW pun menjawab dengan nada canda, “Kami akan menaikkanmu di atas anak unta.” Lelaki itu bertanya, “ Apa yang sanggup saya perbuat dengan seekor anak unta?” Rasulullah SAW menjawab, “Bukankah unta hanya melahirkan anak unta (maksudnya unta bakir balig cukup akal bahwasanya juga anak unta)?” (HR. Abu Dawud).
Jadi, bercanda itu hukumnya mubah berdasarkan dalil-dalil di atas.
Tetapi meski mubah secara syar’i, wajib diperhatikan beberapa rambu syariahnya. Antara lain sebagai berikut :
1. Tidak mengolok-ngolok/mempermainkan anutan Islam. (Lihat QS At Taubah : 65-66)
2. Tidak mengejek atau menyakiti perasaan orang lain. (Lihat QS Al Hujurat : 11).
3. Tidak mengandung kebohongan. (QS Al Ahzab : 70-71).
4. Tidak mengandung ghibah (menggunjing) orang lain. (QS Al Hujurat : 12).
5. Tidak mengandung kecabulan (rafats) (kisah porno). (QS Al Baqarah : 197).
6. Tidak melampaui batas, yakni tidak membuat melalaikan kewajiban dan tidak menjerumuskan pada yang haram.
(Lihat : ‘Aadil bin Muhammad Al-‘Abdul ‘Aali, Pemuda dan Canda, hlm. 38-44). (https://m.facebook.com/MuslimahTimurJauh/photos/fiqih-guyonhukum-syara-seputar-bercandaoleh-kh-m-shiddiq-al-jawitanya-_ustadz-ap/2107189172688122/)
Berdasarkan berbagai uraian dan fenomena yang ada saya pikir perlu adanya sebuah pemahaman yang pas dan penegakan aturan yang tepat di tengah-tengah masyarakat. Sehingga berbagai macam jokes atau guyonan yang ada itu tidak mengarah kepada sesuatu yang haram dalam kacamata syariat. Lebih jauh lagi, fenomena-fenomena munculnya banyak pelawak dalam berbagai acara lawakan saat ini yang terkadang banyak menimbulkan kontroversi. Apalagi, kalo sudah meroasting soal pribadi ataupun agama. Sudah seyogyanya hal ini perlu ditegur dan ditertibkan. Sayangnya hal ini tidak akan mudah di alam kapitalis seperti saat ini. Yang mana ini adalah ladang bisnis yang menghasilkan pundi-pundi uang. Dalam industri hiburan dengan rating acara yang tinggi, sponsor berdatangan dan uangpun banyak masuk. Tanpa memperdulikan lagi bagaimana dampak degradasi moral masyarakat kita. Acara-acara dan konten-konten lawakan tak bermoral dan miskin edukasi masih saja hadir menghantui kehidupan kita.
Kasus yang menimpa Coki Pardede ini semakin memperjelas fakta dihadapan kita bahwa. Orang-orang yang memusuhi ulama, yang nyinyir pada habaib dan suka mengejek dan menjadikan Islam sebagai bahan candaan adalah sebenarnya orang-orang yang rusak. Bagaimana mungkin orang-orang seperti ini menjadi publik figur? Perilakunya rusak, ucapan kata-katanya tidak layak di dengar, tidak layak menjadi seorang teladan.
Meski begitu, karena hukum bercanda mubah dengan memperhatikan berbagai ketentuan diatas tadi. Saya pikir kita juga bisa menjadikan sebuah jokes, guyonan atau parodi sebagai uslub dalam mengedukasi masyarakat. Berbagai macam video jokes bisa juga kita buat sebagai uslub memutus kepercayaan masyarakat pada penguasa dzalim sekaligus mengedukasi masyarakat. Tentu, dengan tetap memperhatikan berbagai rambu-rambu syariat yang ada. Mari kita jadikan berbagai macam sarana dan prasarana yang ada agar masyarakat bisa dengan mudah memahami tentang pentingnya syariah dan khilafah sebagai sebuah solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Wallahu alam bish shawab. []
0 Comments:
Posting Komentar